AppLayer.id Logo AppLayer.id
Kalkulator Keuangan Kerja

Kalkulator Lembur Online

Hitung estimasi upah lembur secara akurat berdasarkan gaji bulanan, durasi jam kerja lembur, dan formula perhitungan standar (divisor 173) maupun pengaturan tarif kustom.

Ads

Simulasi Perhitungan Upah Lembur

Berikut adalah contoh simulasi lembur dengan gaji bulanan Rp 5.000.000 untuk 4 jam kerja lembur pada hari kerja biasa:

Gaji Pokok Sebulan Rp 5.000.000
Upah per Jam (÷ 173) Rp 28.901
Durasi Lembur 4 Jam
Estimasi Total Upah Lembur Rp 216.763

* Perhitungan otomatis menyesuaikan jam ke-1 dengan tarif 1.5x upah per jam dan jam ke-2 seterusnya dengan tarif 2.0x upah per jam.

Ads

Cara Menghitung Upah Lembur Karyawan

Kalkulator lembur AppLayer.id menghitung upah lembur dalam tiga langkah transparan dan sistematis:

  1. Langkah 1: Menghitung Upah per Jam — Gaji bulanan (gaji pokok + tunjangan tetap) dibagi dengan angka pembagi jam kerja bulanan (standar divisor 173). Rumus: Upah per Jam = Gaji Sebulan ÷ 173.
  2. Langkah 2: Menentukan Tarif Pengali Lembur — Sesuai ketentuan waktu lembur: jam pertama hari kerja dihitung 1.5x upah per jam, sedangkan jam ke-2 dan seterusnya atau hari libur dihitung 2x upah per jam.
  3. Langkah 3: Menjumlahkan Total Estimasi — Mengalikan upah per jam dengan jumlah jam kerja lembur dan pengali yang berlaku untuk menghasilkan total upah lembur.

Panduan Regulasi & Perhitungan Upah Lembur

Informasi faktual dan regulasi ketenagakerjaan resmi di Indonesia seputar perhitungan upah lembur.

Dasar Hukum di Indonesia

Perhitungan upah kerja lembur diatur dalam regulasi ketenagakerjaan resmi Indonesia (PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja).

Mengapa Menggunakan Angka Pembagi 173?

Angka 173 diperoleh dari rata-rata jam kerja bulanan: dalam 1 tahun terdapat 52 minggu dengan 40 jam kerja per minggu. Rumus: (52 minggu × 40 jam) ÷ 12 bulan = 173,33 jam kerja (dibulatkan menjadi 173 jam).

Tabel Tarif Pengali Upah Lembur (Berdasarkan PP No. 35/2021)

Kategori Waktu Kerja Durasi Jam Kerja Tarif Pengali Upah
Hari Kerja Biasa Jam Pertama (1 jam) 1.5x upah per jam
Hari Kerja Biasa Jam Berikutnya (Jam ke-2 dst) 2.0x upah per jam
Hari Libur Resmi / Istirahat Mingguan 7 - 8 Jam Pertama 2.0x upah per jam
Hari Libur Resmi / Istirahat Mingguan Jam ke-9 3.0x upah per jam
Hari Libur Resmi / Istirahat Mingguan Jam ke-10 dan seterusnya 4.0x upah per jam
Ads

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apa itu kalkulator lembur?

Kalkulator lembur adalah tool online untuk membantu menghitung estimasi upah kerja lembur berdasarkan gaji bulanan, jumlah jam lembur, dan metode perhitungan yang digunakan.

Bagaimana cara menghitung upah lembur?

Secara sederhana, perhitungan dilakukan dengan menentukan upah per jam terlebih dahulu (Gaji Bulanan ÷ 173), kemudian mengalikannya dengan jumlah jam lembur dan pengali yang digunakan.

Apakah hasil perhitungan ini resmi?

Tidak. Hasil merupakan estimasi berdasarkan data dan pengaturan yang dimasukkan pengguna. Ketentuan akhir mengacu pada slip gaji, kebijakan internal perusahaan, dan kontrak kerja masing-masing.

Apakah saya bisa mengubah pengali lembur?

Ya. Mode kustom memungkinkan pengguna menentukan pengali lembur sesuai kebutuhan, baik pengali tunggal maupun pengali bertingkat.

Apakah saya bisa mengubah divisor?

Ya. Dalam mode kustom, divisor dapat disesuaikan apabila perusahaan Anda menggunakan acuan jam kerja bulanan yang berbeda.

Apakah data gaji saya disimpan?

Tidak. Data diproses langsung di browser secara lokal dan tidak disimpan di server mana pun demi privasi penuh pengguna.

Alat Produktivitas Terkait

Lihat Semua Tools →
Barcode Generator Buat barcode online mudah dan cepat untuk label barang. Barcode Scanner Scan barcode kamera & upload gambar seketika. QR Code Generator Generator kode QR gratis berbagai format dan gaya.